NOTULEN RAPAT PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat
Hari/Tanggal: Jum'at, 23 Meri 2025
Waktu: 08 : 30 Wita ( selesai )
Tempat: Aula Kantor Desa Mantar
Agenda: Pembentukan Koperasi “Merah Putih” Desa Mantar
Peserta Rapat:
Warga Desa Mantar yang terdiri dari BPD, RT, tokoh masyarakat, perangkat desa, pemuda, serta calon anggota koperasi.
Pimpinan Rapat:
Ketua Panitia Pembentukan Koperasi: [ABDUL GAFUR]
Notulis: [ Tati rosida ]
Agenda Rapat:
-
Pembukaan
-
Sambutan Kepala Desa
-
Penjelasan tentang koperasi dan manfaatnya
-
Pemaparan rencana pembentukan Koperasi Merah Putih
-
Diskusi dan tanya jawab
-
Pembentukan struktur kepengurusan koperasi
-
Penetapan nama koperasi
-
Penutupan
Hasil Rapat:
-
Nama Koperasi yang disepakati: Koperasi Serba Usaha (KSU) Merah Putih
-
Bentuk Koperasi: Koperasi Serba Usaha (KSU)
-
Tujuan:
-
Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota
-
Mendorong usaha produktif masyarakat Desa Mantar (seperti pariwisata, pertanian, UMKM)
-
Calon Anggota: Tercatat sebanyak [ 50 ] orang menyatakan bersedia menjadi anggota koperasi.
-
Struktur Pengurus Sementara:
-
Ketua: [DARWIN]
-
Sekretaris: JUFRIANTO
-
Bendahara: SRI DEVI
- Anggota : ARIFIN
- Anggota : SAROLLAH
-
Pengawas: ASMONO
- Pengawas: ABDUL GAFUR
- Pengawas: ABDUL HARIS
-
Keputusan Tambahan:
Penutup:
Rapat ditutup pada pukul [jam] oleh Ketua Panitia. Diharapkan seluruh calon anggota aktif mengikuti proses pembentukan dan legalisasi koperasi hingga tuntas.
Mantar, 23 Mei 2025
Atas nama panitia pembentukan,
Ketua Panitia
(ABDUL GAFUR)
Notulis
(TATI ROSIDA)