KEGIATAN PELATIHAN SIPADES
DESA MANTAR, KECAMATAN POTO TANO
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
TAHUN 2025
1. Pendahuluan
Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) merupakan aplikasi resmi Kementerian Dalam Negeri yang digunakan untuk mendukung penataan, pendataan, dan pengelolaan aset desa secara tertib, akurat, dan akuntabel. Untuk meningkatkan kapasitas aparatur Desa Mantar dalam pengelolaan aset desa, pemerintah desa menyelenggarakan Pelatihan SIPADES Tahun 2025.
2. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang regulasi pengelolaan aset desa.
-
Memberikan keterampilan teknis dalam penggunaan aplikasi SIPADES.
-
Memastikan data aset desa dapat tertata dan terdokumentasi dengan baik.
-
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola aset di Desa Mantar.
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Hari/Tanggal: 05 Desember 2025
-
Waktu: 08:00 Wita ( Selesai )
-
Tempat: Aula Kantor Desa Mantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat
4. Peserta Kegiatan
Peserta pelatihan terdiri dari:
5. Narasumber / Fasilitator
-
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Bara
6. Materi Pelatihan
-
Dasar hukum pengelolaan aset desa
-
Konsep dan klasifikasi aset desa
-
Pengenalan aplikasi SIPADES
-
Input data aset dan verifikasi
-
Pengelolaan laporan aset desa
-
Praktik langsung penggunaan aplikasi
7. Jalannya Kegiatan
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala Desa Mantar, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Peserta kemudian melakukan praktik langsung penginputan data ke dalam aplikasi SIPADES menggunakan perangkat komputer/laptop masing-masing. Diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif sehingga peserta dapat memahami fitur-fitur aplikasi dengan baik.
8. Hasil yang Dicapai
-
Peserta mampu mengoperasikan aplikasi SIPADES dengan baik.
-
Data aset Desa Mantar mulai terinput dan tertata secara sistematis.
-
Aparatur desa memahami prosedur penatausahaan aset sesuai Permendagri.
-
Terbentuknya operator khusus pengelola SIPADES tingkat desa.
9. Penutup
Dengan terselenggaranya Pelatihan SIPADES Tahun 2025 ini, diharapkan pengelolaan aset Desa Mantar dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.