SOSIALISASI KEGIATAN PENYULUHAN
PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN
DESA MANTAR, KECAMATAN POTO TANO, KABUPATEN SUMBAWA BARAT
TAHUN 2025
1. Nama Kegiatan
Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Perlindungan Anak dan Perempuan
2. Tema
“Bersama Cegah Kekerasan, Wujudkan Anak dan Perempuan Desa Mantar yang Aman dan Terlindungi”
3. Latar Belakang
Anak dan perempuan merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak adil. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak anak dan perempuan serta mekanisme perlindungan sering menyebabkan kasus kekerasan tidak terlaporkan. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan guna meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Mantar tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.
4. Tujuan Kegiatan
-
Memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan perempuan
-
Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan
-
Mendorong peran keluarga dan masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan
-
Mengetahui prosedur pelaporan jika terjadi kekerasan
5. Sasaran Kegiatan
6. Waktu dan Tempat
7. Penyelenggara
-
Pemerintah Desa Mantar
-
PKK Desa Mantar
8. Narasumber
9. Bentuk dan Metode Kegiatan
10. Materi Penyuluhan
-
Pengertian perlindungan anak dan perempuan
-
Hak dan kewajiban anak dan perempuan
-
Bentuk-bentuk kekerasan (fisik, psikis, penelantaran) secara edukatif
-
Peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kekerasan
-
Mekanisme pengaduan dan layanan perlindungan
11. Susunan Acara
-
Pembukaan
-
Sambutan Kepala Desa
-
Penyampaian Materi Perlindungan Anak
-
Penyampaian Materi Perlindungan Perempuan
-
Diskusi dan Tanya Jawab
-
Penutup dan Doa
12. Hasil yang Diharapkan
-
Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang perlindungan anak dan perempuan
-
Terwujudnya lingkungan desa yang aman dan ramah anak serta perempuan
-
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pencegahan kekerasan
13. Penutup
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Mantar dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak dan perempuan.