KEGIATAN REMBUK STUNTING
DESA MANTAR, KECAMATAN POTO TANO
KABUPATEN SUMBAWA BARAT
TAHUN 2025
1. Latar Belakang
Upaya percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional yang juga diimplementasikan di tingkat desa. Desa Mantar sebagai bagian dari Kecamatan Poto Tano terus berkomitmen menurunkan angka stunting melalui perencanaan program yang terintegrasi. Rembuk Stunting Desa merupakan forum musyawarah yang bertujuan mengevaluasi kondisi gizi balita, mengidentifikasi masalah, serta merumuskan rencana kegiatan intervensi gizi sensitif dan spesifik yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
2. Dasar Pelaksanaan
-
Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting.
-
Instruksi Bupati Sumbawa Barat tentang Penanganan Stunting Terintegrasi.
3. Tujuan Kegiatan
a. Tujuan Umum
Menetapkan rencana program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Desa Mantar Tahun 2025 melalui rembuk lintas sektor dan partisipatif.
b. Tujuan Khusus
-
Mengidentifikasi jumlah dan sebaran balita stunting di Desa Mantar.
-
Mengevaluasi pelaksanaan program penanganan stunting tahun sebelumnya.
-
Menyepakati rencana intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif tahun 2025.
-
Menguatkan peran keluarga, kader posyandu, PKK, dan kelembagaan desa.
4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Hari / Tanggal : Rabu, 03 Desember 2025
-
Waktu : 08 :00 Wita ( sampai Selesai )
-
Tempat : Aula Kantor Desa Mantar
5. Peserta Kegiatan
Peserta yang terlibat antara lain:
6. Agenda Kegiatan
-
Pembukaan oleh Kepala Desa Mantar
-
Penyampaian data kondisi stunting oleh Bidan Desa / Puskesmas
-
Evaluasi program penanganan stunting tahun sebelumnya
-
Diskusi kelompok dan identifikasi masalah
-
Penyepakatan rencana kegiatan intervensi tahun 2025
-
Penetapan komitmen bersama
-
Penutup
7. Hasil Kegiatan
Beberapa poin kesepakatan yang diperoleh (contoh, bisa disesuaikan):
-
Terdapat 8 ( Delapan ) balita stunting yang menjadi sasaran utama.
-
Penetapan prioritas program:
-
Peningkatan kualitas posyandu dan layanan kesehatan ibu-anak.
-
Program pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal.
-
Peningkatan sanitasi dan akses air bersih.
-
Pemberdayaan ekonomi keluarga berisiko stunting.
-
Edukasi gizi untuk ibu hamil, menyusui, dan keluarga.
-
Pembagian peran antar-sektor (desa, puskesmas, PKK, kader, pendamping).
-
Komitmen penganggaran melalui APBDes tahun 2025.
8. Penutup
Kegiatan Rembug Stunting Desa Mantar Tahun 2025 berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis bagi percepatan penurunan stunting. Diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan tanggung jawabnya sesuai kesepakatan untuk mewujudkan Desa Mantar bebas stunting.